Izin AlkesIzin IPAKIzin Penyalur Alat KesehatanIzin UsahaJasa Pengurusan IPAKJasa Urus IPAKLegal SolutionMengurus IPAKUsaha Alkes
Jasa Untuk Pengurusan IPAK
Sobat #KoloniOffice, kami memberikan jasa untuk Pengurusan IPAK.
Apa itu IPAK? IPAK adalah kepanjangan dari Izin Penyalur Alat Kesehatan.
Tujuan dari diwajibkannya perusahaan alat kesehatan (alkes) memiliki IPAK adalah dalam melakukan proses pendistribusian alat kesehatan agar sesuai dengan pedoman. Hal ini untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat (safety, quality, and efficacy) alat kesehatan import maupun produksi dalam negeri yang beredar di Indonesia sepanjang rantai distribusi.
So, sobat yang hendak mengurus izin IPAK bisa hubungi kami, kalian bisa menggunakan jasa kami dalam pengurusan izin IPAK. Kalian tidak perlu repot-repot mengurusnya sendiri.
PT Multi Sahabat Gemilang @KoloniOffice
Jl. KH Hasyim Ashari No. 3C Jakarta Pusat 10130
Tel. (021) 21203695
WA. 081311999661
Email: admin@virtualofficejakarta.city
www.virtualofficejakartapusat.id